October 22, 2012

EVALUASI ALTERNATIF SEBELUM PEMBELIAN PADA PERILAKU KONSUMEN

Sekilas Teori 

Perilaku konsumen adalah studi tentang individu, kelompok, atau organisasi dan proses yang mereka gunakan untuk memilih, mengamankan, dan membuang produk, jasa, pengalaman, atau ide untuk memenuhi kebutuhan dan dampak bahwa proses terhadap konsumen dan masyarakat. Hal ini memadukan unsur-unsur dari psikologi, sosiologi , sosial, antropologi , dan ekonomi. Ia mencoba untuk memahami keputusan pembeli proses pembuatan, baik secara individu maupun dalam kelompok. Ini mempelajari karakteristik konsumen individu seperti demografi dan variabel perilaku dalam upaya untuk memahami keinginan rakyat. Hal ini juga mencoba untuk menilai pengaruh pada konsumen dari kelompok-kelompok seperti keluarga, teman, kelompok referensi, dan masyarakat pada umumnya.
Pelanggan studi perilaku didasarkan pada perilaku konsumen membeli, dengan pelanggan memainkan tiga peran yang berbeda dari pengguna, pembayar dan pembeli. Penelitian telah menunjukkan bahwa perilaku konsumen sulit untuk memprediksi, bahkan untuk para ahli di lapangan. Hubungan pemasaran merupakan aset berpengaruh untuk analisis perilaku pelanggan karena memiliki minat dalam penemuan ulang dari arti sebenarnya pemasaran melalui penegasan kembali akan pentingnya pelanggan atau pembeli. Sebuah kepentingan yang lebih besar juga ditempatkan pada retensi konsumen, manajemen hubungan pelanggan, personalisasi, kustomisasi, dan satu-ke-satu pemasaran. Fungsi sosial dapat dikategorikan ke dalam pilihan sosial dan fungsi kesejahteraan.

October 14, 2012

CONTOH STUDI KASUS TIPE-TIPE PROSES PENGAMBILAN KEPUTUSAN

Proses Pengambilan Keputusan
Secara singkat Pengambilan keputusan adalah pemilihan diantara berbagai tersedianya alternatif.
Konsep konsep pengambilan keputusan :
Identifikasi dan diagnosis masalah
• Pengumpulan dan analisis data yang relevan
• Pengembangan & evaluasi alternantif
• Pemilihan alternatif terbaik
• Implementasi keputusan & evaluasi terhadap hasil -hasil

October 13, 2012

PERILAKU KONSUMEN

1. MODEL-MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN


Menurut Sondang P. Siagian seperti yang dikutip oleh GK. Manila , terdapat empat model pengambilan keputusan yaitu :
a. MODEL OPTIMASI : pengambilan keputuan dalam rangka memperoleh hasil yang dicapai serta tidak lepas dari keterbatasan sumber daya yang ada. model ini didaarkan pada kriteria maksimum, probabilitas, maupun manfaat.
b. MODEL SATISFYING : Pengambilan keputusan tidak semata-mata hanya melalui pendekatan prosedur rasionalitas dan logika tetapi pada realitas, sehingga pengambil keputusan merasa puas dan bangga apabila keutusan yang diambil membuahkan hasil yang memadai.

c. MODEL MIXED SCANNING : Pengambilan keputusan yang menggabungkan antara pendekatan rasionalitas yang tinggi dengan pendekatan pragmatis.

d. MODEL HEURISTIC : Pengambilan keputusan yang didasarkan pada konsep-konsep yang dimiliki oleh pengambil keputusan yaitu didasarkan pada pandangannya sendiri mengenai suatu masalah yang dihadapi.

Sedangkan BEDJO SISWANTO dalam bukunya Manajemen Modern mengatakan terdapat dua model pengambilan keputusan yang sering terdapat dalam organisasi , yaitu :

a. MODEL NORMATIF : Sebuah model pengambilan keputusan mengejawantahkan manajer tentang pengangguran keuangan.
b. MODEL DESKRIPTIF : Model engambilan keputusan yang menjelaskan perilaku konkret dan model ini telah dikembangkan oleh para ilmuan perilaku.


June 14, 2012


KATA PENGANTAR

       Hak dan kewajiban warga negara sudah serng sekali kita dengar dan dipelajari semenjak masih dibangku sekolah menengah. Tapi apakah hak dan kewajiban warga negara sudah terlaksana dengan baik dan seimbang? Ternyata masih banyak orang yang lebih memilih kepentingan pribadi dan sengaja mengabaikan kepentingan masyarakat, terutama dari pemerintah akan persamaan hak bagi warga negara yang kurang mampu dan mampu.
       Padahal jika hak dan kewajiban warga negara dilaksanakan dengan baik, maka terciptanya kesejahteraan masyarakat akan terjadi, dimulai dengan kesadaran diri sendiri dan diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Materi pembahasan kali ini akan mempelajari tentang apa itu hak dan kewajiban warga negara. Semoga kita sebagai masyarakat Indonesia bisa lebih bergerak dalam menegakkan hak dan kewajiban kita.







Jakarta, 14 Juni 2012



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................2
DAFTARISI......................................................................................................3
PENDAHULUAN..............................................................................................4
ISI.......................................................................................................................5
PENUTUP.........................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................12

1



PENDAHULUAN

      Setiap negara memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk mendapatkan penghidupan yang layak. Untuk mecapai keseimbangan hak dan kebajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri, karena jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat aman dan sejahtera.

     Untuk itu sudah selayaknya generasi muda lebih memperhatikan akan pentingnya hak dan kebajiban warga negara agar tercapainya kesejahteraan dan stabilitas negara, karena pada dasarnya negara Indonesia adalah negara demokrasi yang membutuhkan perubahan demi kepentingan dan kelangsungan hidup bersama yang lebih baik.


April 12, 2012


KATA PENGANTAR

Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia, dimana sistem politik Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara tetangga maupun dalam cakupan lebih luas.  Struktur kelembagaan atau institusi khas Indonesia akan terus berinteraksi secara dinamis, saling mempengaruhi, sehingga melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh Indonesia.   Namun demikian, kekhasan sistem politik Indonesia belum dapat dikatakan unggul bila kemampuan positif struktur dan fungsinya belum diperhitungkan sistem politik negara lain.
Salah satu syarat penting dalam memahami bagaimana sistem politik Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan melibatkan institusi-institusi nasional dan internasional.  Artinya lingkungan internal dan eksternal sebagai batasan atau boundaries dari suatu sistem politik Indonesia harus dipahami terlebih dahulu.

Untuk lebih memahaminya, dibawah ini terdapat pokok bahasan yang membahas tentang konstitusi dan sistem politik dan ketatanegaraan di indonesia. Mohon maaf bila ada kesalahan. Semoga bermanfaat.


DAFTAR ISI

1.      KATA PENGANTAR                                                                                          2
2.      DAFTAR ISI                                                                                                        3
3.      PENDAHULUAN                                                                                                4
4.      ISI                                                                                                                         5
5.      KESIMPULAN                                                                                                   16
6.      DAFTAR PUSTAKA                                                                                          17



PENDAHULUAN

Bangsa Indonesia bukanlah milik perseorangan, atau pihak-pihak tertentu (partai yang berkuasa). Tanah air tercinta ini milik seluruh rakyat Indonesia yang diwariskan oleh para pendiri bangsa (the founding father ) sebagai hasil dari perjuangan dan pengobanan seluruh rakyat Indonesia. Siapapun atau pihak manapun tidak berhak untuk mengeruk kekayaan negara untuk kepentingan pribadi atau golongannya, entah melalui praktek-praktek korupsi, setoran/upeti ataupun perampasan.

Untuk menjamin keberlangsungan proses penyelenggaraan negara sesuai dengan fungsi dan tujuannya, keberadaan sistem konstitusi dan ketatanegaraan menjadi sangat penting. Sistem ini ibarat sebuah kontrak sosial (social contract ) yang mengikat secara hukum antara pemerintah (penguasa)dengan rakyatnya. Dengan sistem ini, siapapun yang berkuasa akan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (tidak disalahgunakan).