KATA
PENGANTAR
Hak dan kewajiban warga negara sudah
serng sekali kita dengar dan dipelajari semenjak masih dibangku sekolah menengah.
Tapi apakah hak dan kewajiban warga negara sudah terlaksana dengan baik dan
seimbang? Ternyata masih banyak orang yang lebih memilih kepentingan pribadi
dan sengaja mengabaikan kepentingan masyarakat, terutama dari pemerintah akan
persamaan hak bagi warga negara yang kurang mampu dan mampu.
Padahal jika hak dan kewajiban warga
negara dilaksanakan dengan baik, maka terciptanya kesejahteraan masyarakat akan
terjadi, dimulai dengan kesadaran diri sendiri dan diaplikasikan dalam
kehidupan sehari-hari. Materi pembahasan kali ini akan mempelajari tentang apa
itu hak dan kewajiban warga negara. Semoga kita sebagai masyarakat Indonesia
bisa lebih bergerak dalam menegakkan hak dan kewajiban kita.
Jakarta, 14 Juni 2012
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR........................................................................................2
DAFTARISI......................................................................................................3
PENDAHULUAN..............................................................................................4
ISI.......................................................................................................................5
PENUTUP.........................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................12
KATA PENGANTAR........................................................................................2
DAFTARISI......................................................................................................3
PENDAHULUAN..............................................................................................4
ISI.......................................................................................................................5
PENUTUP.........................................................................................................11
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................12
1
PENDAHULUAN
Setiap negara memiliki hak
dan kewajibannya masing-masing. Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak
dapat dipisahkan, akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban
tidak seimbang. Bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk
mendapatkan penghidupan yang layak. Untuk mecapai keseimbangan hak dan
kebajiban, yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri, karena jika
hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi, maka kehidupan masyarakat aman dan
sejahtera.
Untuk itu sudah selayaknya
generasi muda lebih memperhatikan akan pentingnya hak dan kebajiban warga
negara agar tercapainya kesejahteraan dan stabilitas negara, karena pada
dasarnya negara Indonesia adalah negara demokrasi yang membutuhkan perubahan
demi kepentingan dan kelangsungan hidup bersama yang lebih baik.