KATA PENGANTAR
Indonesia merupakan bagian dari sistem politik dunia,
dimana sistem politik Indonesia akan berpengaruh pada sistem politik negara
tetangga maupun dalam cakupan lebih luas. Struktur kelembagaan atau
institusi khas Indonesia akan terus berinteraksi secara dinamis, saling
mempengaruhi, sehingga melahirkan sistem politik hanya dimiliki oleh
Indonesia. Namun demikian, kekhasan sistem politik Indonesia belum
dapat dikatakan unggul bila kemampuan positif struktur dan fungsinya belum
diperhitungkan sistem politik negara lain.
Salah satu syarat penting dalam memahami
bagaimana sistem politik Indonesia adalah melalui pengembangan wawasan dengan
melibatkan institusi-institusi nasional dan internasional. Artinya
lingkungan internal dan eksternal sebagai batasan atau boundaries dari suatu sistem politik
Indonesia harus dipahami terlebih dahulu.
Untuk lebih
memahaminya, dibawah ini terdapat pokok bahasan yang membahas tentang konstitusi
dan sistem politik dan ketatanegaraan di indonesia. Mohon maaf bila ada
kesalahan. Semoga bermanfaat.
DAFTAR ISI
1.
KATA
PENGANTAR 2
2.
DAFTAR ISI 3
3.
PENDAHULUAN 4
4.
ISI 5
5.
KESIMPULAN 16
6.
DAFTAR
PUSTAKA 17
PENDAHULUAN
Bangsa Indonesia bukanlah milik
perseorangan, atau pihak-pihak tertentu (partai yang berkuasa). Tanah air tercinta ini milik seluruh
rakyat Indonesia yang diwariskan oleh para pendiri bangsa (the
founding father ) sebagai hasil dari perjuangan dan pengobanan seluruh
rakyat Indonesia. Siapapun atau pihak manapun tidak berhak untuk mengeruk
kekayaan negara untuk kepentingan
pribadi atau golongannya, entah melalui praktek-praktek korupsi, setoran/upeti ataupun perampasan.
Untuk menjamin keberlangsungan proses
penyelenggaraan negara sesuai dengan fungsi dan tujuannya, keberadaan sistem konstitusi
dan ketatanegaraan menjadi sangat penting.
Sistem ini ibarat sebuah kontrak sosial (social contract )
yang mengikat secara hukum antara pemerintah (penguasa)dengan rakyatnya. Dengan
sistem ini, siapapun yang berkuasa akan menjalankan roda pemerintahan dengan sebaik-baiknya untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat (tidak
disalahgunakan).