November 29, 2011

REVIEW OF THE MONTH



SEJARAH SINGKAT KOPERASI SERBA USAHA (KSU) SEJATI MULIA

     KSU Sejati Mulia berdiri pada bulan Juli 1977 di RW 01 Kel. Jatipadang . Sebelumnya telah berdiri suatu paguyuban Krida Tri Darma dimana salah satu kegiatan paguyuban tersebut adalah usaha simpan pinjam bagi anggotanya. Karena mendapat tanggapan positif dari masyarakat sekitar, maka pada tanggal 8 Januari 1978 disepakati membentuk usaha bersama dalam wujud koperasi simpan pinjam yang diberi nama KSP Dana Mulia yang akhirnya berkembang atau menjadi cikal bakal terbentuknya KSU Sejati Mulia.
     Pada tanggal 21 Juli 1978 beberapa RW mengadakan rapat membentuk KSU tingkat kelurahan dimana disepakati KSP Dana Mulia ditingkatkan menjadi KSU Sejati Mulia, koperasi tingkat kelurahan Jatipadang.
     Pada tanggal 23 Juli 1978 melalui formatur terbentuklah Pengurus KSU lengkap disertai dengan Badan Pemeriksa  dan disepakati pula nama yaitu KSU sejati mulia yang disahkan oleh kantor wilayah koperasi DKI Jakarta pada tanggal 14 Desember 1978 dengan Badan Hukum No. 1263/BH/I

PARA PENDIRI KSU SEJATI MULIA
  1. R. Soekarno (alm.)
  2. T. Wahyo Karta Waisan (Lurah Jatipadang waktu itu)
  3. H. Wangsid (alm.)
  4. H. Muhammad Iskak
  5. Sueb Paulana (alm.)
Dengan jumlah anggota pada saat itu 24 orang, modal pertama KSU adalah sebesar Rp. 3.045.950,00 sebagai modal dasar yang berasal dari simpanan anggota.

STRUKTUR ORGANISASI DAN TUGAS

Tugas dari struktur organisasi KSU Sejati Mulia adalah

  1. Rapat Anggota : pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Didalamnya membicarakan rencana strategis koperasi dalam masa kepengurusan berikutnya. Rapat tersebut diadakan satu kali dalam tiga tahun. Hal-hal yang dibicarakan dalam rapat tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Menetapkan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga dalam koperasi.
2.      Menetapkan kebijakan dalam koperasi
3.      Memilih, mengangkat, dan memberhentikan pengurus, badan pemeriksaan
4.      Menetapkan dan mengesahkan kebijakan pengurus dalam bidang organisasi maupun bidang usaha.
5.      Mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengawas koperasi.

Rapat anggota juga mempunyai hak dan wewenang tertinggi yaitu diadakan 2 kali dalam setahun yaitu :
- Rapat anggota membahas dan mengesahkan RAPB dan program kerja tahunan (terbatas)
- Rapat anggota juga membahas dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas setiap tahun.
  1. Ketua Umum
Tugas-tugas pokok ketua koperasi :
1.      Memimpin dan mengordinir serta mengawasi pelaksanaan tugas pengurus lainnya.
2.      Memipin rapat anggota tahunan
3.      Pengurus memberikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat anggota tahunan.
4.      Memberikan keputusan tentang koperasi

  1. Pengawas
Tugas-tugas pokok dari pengawas adalah :
Mengawal kebijakan operasional dari ketua umum yang meliputi bidang organisasi, bidang usaha, dan bidang keuangan operasional.
1.      Memeriksa pelaksanaan koperasi termasuk organisasi manajemen, usaha keuangan, pemodalan, dan lain-lain
2.      Memeriksa dan meneliti ketetapan dan kebenaran catatan organisasi, usaha, keuangan, untuk dibandingkan dengan kenyataan yang ada.
3.      Bertanggungjawab atas pemeriksaan dan hasil pemeriksaan serta merahasiakan hasil pemeriksaan kepada pihak ketiga.
4.      Memuat laporan pemeriksaan secara tertulis, memberikan pendapat atau saran perbaikan dalam menyajikan laporan kepada rapat anggota tahunan.

  1. Dewan penasehat
Tugas- tugas pokok dewan penasehat adalah :
1.      Dewan penasehat terdiri dari orang-orang yang ditetapkan oleh rapat anggota untuk sasaran petunjuk dan masukan serta memberikan konsultasi dengan pengawas dan ketua koperasi
2.      Memberikan masukan serta saran atau petunjuk kepada pengurus untuk perkembangan kemajuan koperasi baik diminta maupun tidak diminta, sebagai imbal jasa badan sehat memperoleh uang kehormatan dari dana pengurus yang disisihkan dari masing-masing usaha kopeasi

  1. Sekretariat
Tugas-tugas pokok secretariat adalah :
1.      Mengkoordinir bagian administrasi, tata usaha, serta rumah tangga, mengerjakan pencatatan surat-surat yang masuk dan yang keluar.
2.      Mengerjakan dan memelihara prasarana dan sarana kerja untuk dapat menunjang kelancaran kegiatan kerja.
3.      Mengerjakan urusan personalia termasuk didalamnya kesejahteraan anggota
4.      Menyusun laporan yang diperlukan manajemen koperasi

  1. Kepala Bagian Keuangan
Tugas-tugas pokok bagian keuangan adalah :
1.      Mengkoordinir dan membawahi kasir, unit jasa, serta unit simpan pinjam
2.      Melakukan transaksi terhadap para anggota yang ingin melakukan simpan pinjam
3.      Menyusun data perkembangan keuangan usaha dan bidangnya secara berkala
4.      Bersama staf dan pengurus menyiapkan surat-surat pengurus dan bahan-bahan rapat anggota.

  1. Kepala bagian akuntansi
Tugas-tugas pokok bagian akuntansi
1.      Mengurusi dan mengkoordinir kegiatan pembukuan
2.      Melakukan kegiatan pencatatan surat-surat yang keluar masuk
3.      Bersama staf lainnya memelihara buku-buku dalam organisasi
4.      Menyiapkan data-data untuk diajukan pada pengurus dalam hal melakukan rapat anggota
5.      Mengurus arsip-arsip keuangan unit toserba.

  1. Kepala bagian toserba
Terdapat toserba yang menyediakan kebutuhan bagi para anggotanya serta masyarakat umum untuk berbelanja yang dikelola oleh pengurus koperasi yang meliputi unit toserba, unit pondok kue waserba, unit gudang dan unit pengadaan barang.

  1. Karyawan
Pegawai KSU Sejati Mulia yang berugas sehari-hari melaksanakan keiatan dikantor atau took KSU, digaji atau diberi honorarium sesuai dengan jabatan atau pekerjaan yang diembannya dan lama waktu pengabdiannya pada KSU Sejati Mulia. Karyawan tetap berjumlah 33 orang dan karyawan honorer/kontrak berjumlah 5 orang.
Jabatan-jabatan karyawan KSU Sejati Mulia adalah :
1.      Kepala bagian / Manager : 4 orang
2.      Kepala Unit                      : 8 orang
Jabatan pelaksana :
1.      Kasir Toserba : 4 orang
2.      Staf Verifikasi : 1 orang
3.      Staf Sekretaris : 1 orang
4.      Staf Gudang     : 2 orang
5.      Staf akuntansi pembantu : 1 orang
6.      Staf pondok kue : 2 orang
7.      Staf kebersihan  : 1 orang
8.      Pengemudi         : 1 orang
9.      Staf Pramuniaga : 8 orang

KEGIATAN USAHA

1. Unit Usaha Eceran           : menjual segala jenis keperluan sehari-hari (sembako, dll). Menjual sekitar 3000 jenis barang keperluan anggota/masyarakat seperti perlengkapan sekolah/kantor, perlenkapan dapur, pakaian bayi, obat-obatan, dan lainnya. Omzet diperkirakan antara Rp 15-20 juta per hari.

2. Unit Simpan Pinjam                    :
a. Simpanan :  Terdiri dari simpanan sukarela dan simpanan khusus. Simpanan sukarela (tabungan diberikan jasa 5% per tahun  dan 8,5% untuk simpanan khusus (deposito berjangka).

b. Pinjaman : Hanya diberikan kepada anggota yang sudah aktif selama ± 6 bulan. Besarnya pinjaman disesuaikan dengan kebutuhan anggota dan nilai jaminan jasa pinjaman sebesar 2,5% per bulan dari saldo pinjaman. Modal kerja yang dipakai unit ± 3,5 miliar.

3. Unit Jasa Listrik dan Telpon : melayani anggota ± 200 pelanggan listrik dan telephone dengan modal kerja Rp 100.000.000,00 per bulan. Unit ini memberikan jasa pembayaran listrik dan telephone kepada para anggota koperasi.

4. Kerjasama Anggota

a. Pemasok Kue Basah (pondok kue)
anggota yang berpartisipasi sebagai pemasok pondok kue ± 60 orang Omzet pemasok kue Rp 4.000.000 s/d Rp 5.000.000 dengan keuntungan 20%.

b. Kerjasama Ruangan/ Kios
Terdiri dari kartu telephone, tahu sumedang, Cendol Bandung, Gado-Gado, Koran/majalah, Busana Muslim dan salon muslimah.

c. Kerjasama Konter
Terdiri dari konter daging, buah, obat, ATK, Perlengkapan bayi, Peralatan dapur.

5. Kerjasama Non Anggota
Terdiri dari Bank BCA, Bank Mandiri (ATM), Bank BNI (ATM), Warnet, Mega photo dan Bank BRI.




November 16, 2011

KUNCI SUKSES DALAM KEHIDUPAN OLEH TONY BLAIR

Tony Blair berbagi pemikiran pribadi tentang berhasil dalam hidup. Dia berbagi dengan kerendahan hati dan segera menyentuh ke hati para peserta. Berikut ini sepuluh hal yang ingin kita tahu:

1. Memiliki kerendahan hati untuk belajar-sebagai Perdana menteri, ia tidak membawa ponsel. Keesokan harinya setelah sepuluh tahun nya menjadi perdana menteri, ia akhirnya membawa ponsel pertama nya. Belajar untuk mengirim pesan teks itu cukup menantang dan ia harus merendahkan diri untuk belajar dari orang-orang muda tentang cara menggunakan teknologi. Memiliki kerendahan hati dalam apa yang kita lakukan adalah penting.

2. Mulailah dengan sebuah analisis situasi anda saat ini- Semua segi kehidupan adalah saling terkait, kita perlu memahami bahwa ada dunia lain yang lebih besar di luar tempat kita tinggal saat ini. Kecepatan perubahan sangat nyata dan apa yang kita lakukan sekarang pada situasi kita saat ini?

3. Dalam dunia yang cepat berubah, kita tidak bisa diam. Orang harus beradaptasi dan terus-menerus belajar hal baru dalam ekonomi berbasis pengetahuan.

4. Pemiikiran baru dan ide-ide baru tidak datang pada orang yang berpikiran tertutup-Bagaimana terbuka pikiran kita? Apakah kita melihat peluang bukan masalah?

November 13, 2011

EKONOMI KOPERASI

PENDAHULUAN

          Koperasi sebagai salah satu lembaga keuangan yang tumbuh di masyarakat dalam hal membantu kelompok usaha kecil yang sayangnya saat ini masih dilirik sebagai lembaga keuangan yang dinomorduakan. Padahal keberadaan koperasi dapat membantu ekonomi masyarakat kecil yang ada di pedesaan serta kelompok usaha kecil dan menengah yang sedang berkembang dan mencari modal usahanya. Untuk itu, sudah selayaknya generasi muda sekarang memahami apa itu koperasi dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan kontribusi yang lebih baik untuk Bangsa dan Negara. Untuk memahami lebih lanjut tentang materi ini, terdapat pokok-pokok penting yang perlu pembaca ketahui sejarah, apa itu koperasi, berlandasan atas apa, bagaimana contoh-contoh dan penerapannya, serta bagaimana mewujudkan lembaga koperasi agar berjalan dengan baik.

PEMBAHASAN

SEJARAH SINGKAT
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya.Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.

DEFINISI KOPERASI MENURUT PARA AHLI

Dr.C.C. Taylor
Beliau adalah seorang ahli ilmu Sosiologi, dapat diperkirakan tinjauan beliau adalah tinjauan yang menganggap bahwa Koperasi adalah konsep sosiologi. Menurutnya koperasi ada dua ide dasar yang bersifat sosiologi yang penting dalam pengertian kerja sama :
  1. Pada dasarnya orang lebih menyukai hubungan dengan orang lain secara langsung. Hubungan paguyuban lebih disukai daripada hubungan yang bersifat pribadi.
  2. Manusia (orang) lebih menyukai hidup bersama yang salig menguntungkan dan damai daripada persaingan.
Sesuai dengan pandangan Taylor tersebut Koperasi dianggap lebih bersifat perkumpulan orang daripada perkumpulan modal, selain dari sudut pandang ETIS/ RELIGIOUS dan sudut pandang EKONOMIS.

Intenational Labour Office (ILO)

Menurut ILO definisi koperasi adalah sebagai berikut :
….. Cooperation is an association of person, usually of limited means, who have voluntaily joined together to achieve a common economic and through the formation of a democratically controlled businnes organization, making equitable contribution of the capital required and eccepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.
Definisi di atas terdiri dari unsur unsur berikut :
  1. Kumpulan orang orang
  2. Bersifat sukarela
  3. Mempunyai tujuan ekonomi bersama
  4. Organisasi usaha yang dikendalikan secara demokratis
  5. Kontribusi modal yang adil
  6. Menanggung kerugian bersama dan menerima keuntungan secara adil.
Margaret Digby
Menulis tentang “ The World Cooperative Movement “ mengatakan bahwa koperasi adalah :
  1. Kerjasama dan siap untuk menolong
  2. Adalah suatu usaha swasta tetapi ada perbedaan dengan badan usaha swasta lain dalam hal cara untuk mencapai tujuannya dan penggunaan alatnya.
Dr. C.R Fay
…..suatu perserikatan dengan tujuan berusaha bersama yang terdiri atas mereka yang lemah dan diusahakan selalu dengan semangan tidak memikirkan diri sendiri sedemikian rupa. Sehingga masing masing sanggup menjalankan kewajibannya sebagai anggota dan mendapat imbalan sebanding dengan tingkat hubungan mereka dengan perserikatan itu.

Dr. G. Mladenata
Didalam bukunya “ Histoire des Doctrines Cooperative “ mengemukakan bahwa koperasi terdiri atas produsen produsen kecil yang tergabung secara sukarela untuk mencapai tujuan bersama ,dengan saling bertukar jasa secara kolektif dan menanggung resiko bersama dengan mengerjakan sumber sumber yang disumbangkan oleh anggota.

H.E. Erdman
Bukunya “ Passing Monopoly as an aim of Cooperative” mengemukakan definisi sebagai berikut :
  1. koperasi melayani anggota, yang macam pelayanannya sesuai dengan macam koperasi
  2. rapat anggota memutuskan kebijakan dasar juga mengangkat dan meberhentikan pengurus
  3. pengurus bertanggung jawab dalam menjalankan usaha dan dapat mengangkat karyawan untuk melaksanakan kebijaksanaan yang diterima dari rapat anggota.
  4. Tiap anggota mempunyai hak satu suara dalam rapat anggota tahunan. Partisipasi anggota lebih diutamakan daripada modal yang dimasukan.
  5. Anggota membayar simpanan pokok, wajib dan sukarela. Koperasi juga dimungkinkan meminjam modal dari luar.
  6. Koperasi membayar bunga pinjaman sesuai dengan batas yang berlaku yaitu sesuai dengan tingginya yang berlaku di masyarakat.
  7. SHU ( Sisa Hasil Usaha ) dibayar pada anggota yang besarnya sesuai dengan jasa anggota
  1. Dalam hal mengalami kegagalan, anggota hanya bertanggung jawab sebesar simpananya di koperasi
Frank Robotka

Bukunya yang berjudul “ A Theory of Cooperative “ menyakan bahwa penulis penulis Amerika serikat umumnya menerima ide ide tentang koperasi sebagai berikut :
  1. koperasi adalah suatu bentuk badan usaha yang anggotanya merupakan langganannya. Koperasi diorganisasikan , diawasi dan dimiliki oleh para anggotanya yang bekerja untuk kemanfaatan mereka sendiri
  2. praktek usahanya sesuai dengan prinsip prinsip Rochdale
  3. Koperasi adalah suatu kebalikan dari persaingan yaitu bahwa anggota lebih bersifat kerja sama daripada bersaing diantara mereka
  4. Koperasi bukan perkumpulan modal dan tidak mengejar keuntungan, lain dengan badan usaha bukan koperasi yang mengutamakan modal dan berusaha mendapatkan keuntungan
  5. Keanggotaan koperasi berdasarkan atas perseorangan bukan atas dasar modal
Dr. Muhammad Hatta
 
Dalam bukunya “ The Movement in Indonesia” beliau mengemukakan bahwa koperasi adalah usaha bersama untuk memperbaiki nasib penghidupan ekonomi berdasarka tolong menolong. Mereka didorong oleh keinginan memberi jasa pada kawan “ seorang buat semua dan semua buat seorang” inilah yang dinamakan Auto Aktivitas Golongan, terdiri dari :
  1. Solidaritas
  2. Individualitas
  3. Menolong diri sendiri
  4. Jujur